Jumat, 22 Agustus 2008

Whattt.. Nikah SiRi????

Hah udah nikah siri??? itu kata" yang terucap dari bibir saya waktu mendengar kabar dari nyokap kalo salah satu temen saya yang mau nikah beberapa bulan lagi ternyata udah di nikahin siri duluan ma ortunya..
" Untuk menghindari zina, apalagi anak muda sekarang kalo pacaran bebas" itu yang terucap dari nyokap temen saya..
Betul juga siy apa yang di lakuin nyokap temen saya, ya dari pada kita zina lebih baik nikah siri. Ya walaupun saya juga ngga begitu paham hukum dari nikah siri itu sendiri tapi saya setuju dengan adanya NIkah Siri ..

Saking penasaran saya sempet"in browsing di inet tuk mengetahui jawaban dari pertanyaan saya : "Apa hukumnya melakukan nikah siri dengan alasan untuk menghindari dosa dan keluarga yang belum siap menerima?"

Nah ini jawabannya http://www.eramuslim.com:

Nikah sirri dalam pandangan agama diperbolehkan sepanjang hal-hal yang menjadi rukunnya terpenuhi. Namun perbedaannya adalah Anda tidak mempunyai bukti otentik bila telah menikah atau dengan kata lain tidak mempunyai surat sah sebagai seorang warga negara yang mempunyai kedudukan yang kuat di dalam hukum.

Namun perlu dipikirkan dengan sungguh-sungguh dan tidak tergesa-gesa bila Anda memang ingin melakukan nikah sirri. Tidak ada salahnya Anda berjuang dahulu semaksimal mungkin untuk memberikan pengertian kepada keluarga agar Anda dapat menikah secara formal.

Walaupun diperbolehkan oleh agama namun banyak kekurangan dan kelemahan menikah sirri' antara lain bagi pihak wanita akan sulit bila suatu saat mempunyai persoalan dengan sang suami sehingga harus berpisah misalnya, sedangkan anda tidak mempunyai kuat secara hukum.

Di samping itu bagi anak-anak kita kelak yang nantinya memerlukan kartu identitas dan surat-surat keterangan lainnya akan mengalami kesulitan bila orang tuanya tidak mempunyai surat-surat resminya.

Oleh karenanya jangan jadikan nikah sirri' hanya sebagai jalan pintas untuk keluar dengan mudahnya dalam mengatasi persoalan. Tetapi coba dulu untuk berjuang dan melakukan sebagaimana umumnya.


Jadi bagi kalian yang mo nikah siri, di pikirin dulu aja kali ya .

Tidak ada komentar: